Ambarketawang- POKJA 1 TP PKK Ambarketawang menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman dalam acara bertajuk “Penyuluhan Narkoba Bagi Orang Tua Remaja”, Kamis, (21/07/2022). Bertempat di Ruang Multimedia Balai Kalurahan Ambarketawang, acara dimulai pukul pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Lurah Ambarketawang, Sumaryanto, dalam sambutan nya mengatakan “ Dengan adanya penyuluhan Narkoba di kalurahan Ambarketawang, di harapkan mampu mengedukasi dan mengatasi penyalahgunaan narkoba terutama pada remaja. Diharapkan ibu-ibu dapat bersama menjaga anak- anaknya, karena nantinya merekalah generasi bangsa selanjutnya”
Konselor Adiksi Muda BNN Kab. Sleman, Menik Fardintika Zohara, S.Farm., Apt., menyampaikan materi “Indonesia Darurat Narkoba”. Hal-hal yang melatar belakanginya antara lain:
1. Geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah indonesia
2. Peredaran gelap narkoba bukan menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak- anak
3. Demografis yang sangat besar 270,2 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba
4. Kerugian yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 84, 7 triliun Rupiah biaya privat dan sosial
5. Sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan Efek cerah kepada penjahat narkoba
6. Modus operandi dan variasi Jenis narkoba yang terus berkembang
7. Narkoba sebagai mesin pembunuh masa silent Killer yang merusak manusia terutama fungsi kinerja otak fisik, dan emosi
8. Lapas bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gerak narkoba
“Narkoba adalah semua zat yang dapat mengubah cara bekerja pikiran perasaan dan kehendak manusia dibagi dalam narkotika psikotropika (Opium, ganja, heroin, kokain, sabu, ekstasi jamur psilocybe mushroom, inhalansia dll) dan bahan adiktif lainnya yang menimbulkan ketergantungan (Rokok, alkohol/miras, thinner, aseton, dll),” kata Menik.
menik juga menampilkan dalam layar efek dari Narkoba, diantaranya halusinogen (halusinasi, distorsi persepsi, pikiran dan lingkungan rasa teror hebat dan kekacauan indera), Stimulan (memacu kerja organ tubuh seperti otak dan jantung), Depresan (menekan sistem saraf memperlambat kerja tubuh).
Pada akhir pembahasan, Menik menyampaukan 6 poin cara mencegah jeratan Narkoba, yaitu:
1. Meningkatkan iman
2. Jangan mudah percaya kepada orang lain
3. Rukun didalam keluarga
4. Melakukan kegiatan yang positif
5. Pergaulan yang sehat
6. Menghindari tempat penyalahgunaan narkoba.
Menik juga mengajak para remaja untuk menjahui narkoba dengan aktiv mengikuti Pelatihan Keterampilan, Olahraga, berkesenian, dll. “Menciptakan hubungan keluarga yang harmonis dan komunikatif dalam mendidik, mengasuh, memberikan contoh dan mengawasi, adalah peran orang tua dalam upaya menjauhkan anak dari pengaruh narkoba,” lanjut Menik. “Mengadakan kampanye/penyuluhan pencegahan penyalahguna narkoba, merujuk korban ke tempat pengobatan, memfasilitasi dan mewadahi generasi muda untuk berkreasi dalam hal positif adalah contoh peran aktiv Tokoh Masyarakat,” kata Menik menutup materinya. (im)
POKJA 1 Undang BNN Sleman
